Sengketa Hibah Lahan Bersyarat, YPMN Angkat Bicara
Pasangkayu — Penyegelan sebuah sekolah yang terletak di Desa Sarasa, Dusun Kasalai, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, dipastikan dipicu oleh sengketa hibah lahan bersyarat yang hingga kini belum diselesaikan oleh para pihak terkait.
Asbullah, Anggota Yayasan Peduli Masyarakat Nusantara (YPMN) Perwakilan Kabupaten Pasangkayu, menjelaskan bahwa sejak awal pemilik lahan telah menyatakan kesediaannya menghibahkan lahan untuk kepentingan pembangunan sekolah. Namun hibah tersebut disertai dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi sesuai kesepakatan bersama.

“Pemilik lahan atas nama Ahmad sudah berkomitmen menghibahkan lahannya untuk pendidikan. Tapi hibah itu bersifat bersyarat. Ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak penerima hibah, dan sampai sekarang kewajiban tersebut belum dilunasi,” ujar Asbullah kepada wartawan.
Ia menegaskan, langkah penyegelan yang dilakukan pemilik lahan bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk penegasan hak karena kesepakatan yang telah dibuat belum dijalankan sepenuhnya oleh pihak terkait.

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pasangkayu menanggapi persoalan tersebut dengan menyatakan akan mengupayakan penyelesaian secara cepat dan bijaksana. Perwakilan Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa persoalan ini telah dibahas dalam audiensi bersama sejumlah pihak dan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lanjutan.
“Kami berupaya agar persoalan ini segera menemukan jalan keluar. Prinsip kami, kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan dan tidak boleh berlarut-larut terganggu akibat persoalan administrasi,” ujar perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasangkayu saat pertemuan dengan Yayasan Peduli Masyarakat Nusantara dan pemuda pemerhati pendidikan.

Di sisi lain, pemilik lahan Ahmad menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat menghambat dunia pendidikan. Ia mengaku sejak awal mendukung pembangunan sekolah dan bersedia menghibahkan lahan, namun dengan kesepakatan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak.
“Saya mendukung pendidikan. Lahan itu saya hibahkan, tapi ada kesepakatan yang harus dipenuhi. Karena belum ada penyelesaian sesuai perjanjian, saya terpaksa mengambil langkah tegas agar ada itikad baik untuk menyelesaikan,” kata Ahmad.
Yayasan Peduli Masyarakat Nusantara bersama Pemuda Pemerhati Pendidikan dan Lingkungan, dengan tema “Selamatkan Pendidikan Kabupaten Pasangkayu”, mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait untuk bertanggung jawab dan segera menyelesaikan kewajiban yang tertunda.
Asbullah menambahkan, sengketa tersebut harus diselesaikan secara adil, transparan, dan mengedepankan kepentingan peserta didik. “Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari konflik kesepakatan. Pendidikan harus diselamatkan, ” tegasnya.
Kami berharap kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pasangkayu dalam waktu secepatnya persoalan ini harus diselesaikan. Harap Asbullah. (***)

